Muara Enim Terima Alokasi 484 PPPK Paruh Waktu

Kamis 11 Sep 2025 - 16:08 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Yuli

"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim T.A 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, apabila dikemudian hari, peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhak membatalkan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.

"Apabila ditemukan paham radikalisme pada peserta saat proses pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhak membatalkan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK," pungkasnya.

Kategori :