Yayasan Pengelola MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Profit

Senin 08 Sep 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Echi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berorientasi sosial, bukan pada profit atau keuntungan.

Inspektur Utama BGN Jimmy Alexander Adirman dalam Silaturahmi Nasional Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) di Jakarta pada Senin menyampaikan hingga saat ini sudah ada 7.300 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang siap beroperasi dan 15 ribu yang tengah diverifikasi.

“Tolong dijaga arah kompas kita, bahwa yayasan itu tidak profit oriented, tetapi lebih kepada social oriented, maka tidak ada yang dikenakan pajak, anggarannya bantuan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA:Sorgum, Sang Penjaga Ketahanan Pangan Masa Depan

BACA JUGA:Berapa Persentase Ideal Cadangan Beras Pemerintah?

Oleh karena itu Jimmy mengingatkan seluruh mitra agar berhati-hati dalam mengelola uang yang diberikan oleh pemerintah kepada SPPG, perlu mitigasi risiko di setiap yayasan agar dana untuk MBG dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gapembi memiliki peran yang sangat penting di sini sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Setiap dapur perlu memiliki akuntabilitas, karena setiap Rp5 uang negara ini akan kita pertanggungjawabkan nanti. Hati-hati uang negara ini,” ujarnya.

Jimmy menegaskan BGN telah memperbarui petunjuk teknis (juknis) yang menegaskan bahwa yayasan yang bermitra dengan BGN tidak dikenai pajak.

BACA JUGA:Kepala Bapanas: Beras SPHP Penopang Stabilisasi Harga di Pasaran

BACA JUGA:Memutus Kemiskinan Lewat Program Sekolah Rakyat

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni jasa tertentu, yang salah satunya termasuk jasa boga atau katering, meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman.

“Jadi ada yang masih bertanya kepala SPPG-nya itu, ‘Pak, ini kena pajak, enggak?’ Enggak ada pajak, anggarannya bantuan pemerintah. Walaupun memang di juknis itu pajaknya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, ya memang peraturannya kan tidak dikenai pajak,” ujar dia.

Sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto di tahun 2045 yakni Indonesia Emas, kata dia, maka BGN memiliki misi yakni meningkatkan kesadaran terhadap kebutuhan gizi, membangun sistem ketahanan pangan, dan mewujudkan tata pembangunan gizi.

BACA JUGA:Kisah Orang Lombok Bertaruh Mimpi di Negeri Jiran

BACA JUGA:Mengubah Limbah Kelapa Jadi Dolar

Kategori :