PALEMBANG - Kematian tragis seorang anak bernama Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, telah menggemparkan masyarakat.
Peristiwa ini semakin memilukan ketika kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Dante di kolam renang.
"Penyidik telah kantongi bukti keterangan sementara atau hasil pemeriksaan digital forensic terhadap CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Bus Pariwisata Terguling, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas di Tempat
BACA JUGA:Geger, Gadis Belia di OKU Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Begini !
Mendengar tersangka kasus kematian anaknya adalah kekasih dari mantan istri, Angger Dimas, mantan suami tamara (ayah kandung dante) naik pitam.
"Itu bukan kelakuan manusia sih,sangat-sangat kelakuan mungkin kelakuan manusia purba atau kelakuan binatang. Mohon maaf aku pakai masker karena belum bisa nahan emosi," cetus Angger saat diwawancari awak media.
Meskipun demikian, Angger mengaku lega karena gerak cepat pihak kepolisian mengungkap kejanggalan kasus anaknya.
"Tapi di satu sisi lega ya, dan kita akan terus menelusuri," sambung Angger.
BACA JUGA:Depresi ! Pecahkan Kaca Rumah Tetangga, Oknum PNS Prabumulih Diamankan Polsek Prabumulih Timur
BACA JUGA:Prabumulih Heboh ! Wanita Penyandang Disabilitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan
Angger juga mengungkap rasa terimakasihnya kepada pihak Polda Metro Jaya melalui instastori akun sosmednya.
Tersangka Ya ditangkap di kediamannya di Pondok Indah.
Polda Metro Jaya juga telah mengungkap bahwa YA dijerat dengan beberapa pasal, termasuk UU Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan berencana.