PALEMBANG- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan penataan tempat parkir di kawasan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) untuk mencegah pungutan liar (pungli) yang sering dikeluhkan masyarakat dan wisatawan, akhir-akhir ini.
"Masyarakat dan wisatawan sering mengeluhkan tukang parkir memungut uang parkir hingga di atas Rp10.000 atau di luar ketentuan resmi yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Pungli itu perlu ditertibkan," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang.
Untuk menata tempat parkir dan menertibkan pungli, pihaknya menurunkan tim dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, didukung personel Polrestabes Palembang.
Dengan tempat parkir yang tertata secara baik dan petugas parkir yang resmi di bawah koordinasi pihak Dishub, dia mengharapkan, ke depan tidak ada lagi masyarakat dan wisatawan yang mengeluhkan dipungut biaya parkir di luar ketentuan.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal
BACA JUGA:Latih Pegawai PPID Teknik Kelola Website
Untuk pengawasan secara optimal agar tempat parkir kawasan BKB terbebas dari pungli, pihaknya juga mengoptimalkan dua pos pengamanan terpadu.
Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri diharapkan melakukan pengamanan terpadu di kawasan BKB dan menindak tegas siapapun yang melakukan praktik pungli.
Selain menata tempat parkir, pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan BKB.
Pedagang kaki lima akan dicarikan tempat yang sesuai untuk menggelar berbagai barang dagangan dan mudah diakses masyarakat.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pihaknya siap mendukung kegiatan yang digagas Pemkot setempat.
BACA JUGA:Perbaikan 25 Rumah Warga Miskin
BACA JUGA:Sumsel-Dukung Semen Baturaja Menuju Industri Hijau
"Untuk mencapai tujuan menertibkan kawasan BKB perlu sinergisitas semua pihak. Kami siap bersama-sama menciptakan wajah Kota Palembang yang aman, nyaman, dan tertib ," ujar dia. (ant)