Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025: Naik Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,916 Juta per Gram !

Jumat 22 Aug 2025 - 17:04 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi resmi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang bisa digunakan oleh konsumen saat pelaporan pajak tahunan.

Berdasarkan catatan Logam Mulia, berikut harga pecahan emas batangan yang berlaku Jumat (22/8):

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025: Perlahan Naik 16.000, Kini Menjadi Rp1,933 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2025: Lanjutkan Tren Penurunan Rp7.000, Kini Rp1,917 Juta per Gram !

0,5 gram : Rp1.008.000

1 gram : Rp1.916.000

2 gram : Rp3.772.000

3 gram : Rp5.633.000

5 gram : Rp9.355.000

10 gram : Rp18.655.000

25 gram : Rp46.512.000

50 gram : Rp92.945.000

100 gram : Rp185.812.000

250 gram : Rp464.265.000

500 gram : Rp928.320.000

Kategori :