5 gram: Rp9.260.000
10 gram: Rp18.465.000
25 gram: Rp46.037.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 11 Agustus 2025: Turun Lagi Rp6.000 Menjadi Rp1,945 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025: Turun Rp8.000 Jadi Rp1,951 Juta per Gram !
50 gram: Rp91.995.000
100 gram: Rp183.912.000
250 gram: Rp459.515.000
500 gram: Rp918.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.837.600.000
Perubahan harga tersebut dipengaruhi oleh kondisi pasar emas internasional serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, masyarakat perlu memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku.
Transaksi emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.
Besaran tarif pajak:
1,5 persen untuk pemegang NPWP.
3 persen untuk non-NPWP.