Pelaku Pencurian di OKU Babak Belur Dihakimi Massa

Selasa 19 Aug 2025 - 14:38 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

Sekitar pukul 21.15 WIB, pelaku dibawa warga ke rumah Kepala Dusun V, Iis Sugianto, sebelum kemudian dirujuk ke bidan desa untuk pertolongan medis.

Karena kondisi pelaku cukup parah, akhirnya ia dievakuasi menggunakan ambulans desa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pengobatan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Aparat kepolisian setempat menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kategori :