KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan strategi pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.
Sekda Sumsel Edward Candra, di Palembang, Rabu (13/8), mengatakan pembangunan pelabuhan tersebut merupakan program strategis daerah untuk memperkuat konektivitas dan mengerek pertumbuhan ekonomi.
Namun, proyek ini masih dihadapkan pada kendala lahan di area Mozaik 5 dan Mozaik 6.
Meski statusnya sudah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sebagian lokasi masih dimanfaatkan warga untuk kegiatan tertentu.
BACA JUGA:Ratusan Warga Gunung Megang Serbu Gerakan Pasar Murah
BACA JUGA:dr. Syahpri Resmi Melaporkan Peristiwa Pengancaman ke Polres Muba
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.822/Menhut-II/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.866/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sumatera Selatan.
"Oleh sebab itu, kami saat ini tengah mencari solusi bersama lintas instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, guna memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan," kata dia pula.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pelabuhan baru sangat dibutuhkan untuk mendukung ekspor hasil pertanian Sumsel, mengingat Pelabuhan Boom Baru di Palembang semakin sulit disandari kapal besar akibat sedimentasi Sungai Musi.
“Peningkatan produktivitas pangan dan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat adalah dua target besar yang harus kita wujudkan,” ujarnya lagi. (ant)
BACA JUGA:Semen Baturaja Latih Warga Ring 1 Hadapi Kebakaran dan Bencana