BATURAJA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).
Pasalnya, para abdi negara ini akan segera menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja (Tukin).
Hal itu diungkapkan Sekda OKU Darmawan Irianto saat memimpin apel bulanan di halaman kantor Bupati OKU, Senin, 5 Februari 2024.
Dikatakan Darmawan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) TPP sedang di ajukan ke Gubernur Sumsel kemudian ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Hati-hati! Banyak Penyalur Tenaga Kerja di OKU Tak Berizin
BACA JUGA:Belum Selesai Dibangun, Dindin Talud senilai Rp 3,7 miliar di RS Sriwijaya Jebol
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat TPP ini sudah biasa direalisasikan atau dicairkan dan diterima oleh seluruh ASN di OKU,” imbuh Darmawan.
Pada kesempatan itu Darmawan meminta agar para ASN di OKU untuk terus meningkatkan kinerjanya. Terutama untuk absensi ASN yang harus ditingkatkan apa lagi jika TPP telah diterima.
“Saya mengingatkan TPP ini juga harus ditunjang atau diikuti dengan absensi masing-masing ASN, jika tidak akan dikurangi TPPnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Pemkot Prabumulih Kembali Gelar GPM dan OPM
BACA JUGA:460 Personel Mengikuti Pembekalan PAM TPS Pemilu 2024
Mendengar hal itu para ASN yang mengikuti apel bulanan bersorak senang dan bersyukur, bahkan ada yang berdoa agar TPP itu segera direalisasikan. “Semoga segera direalisasikan,” ujar salah seorang ASN. (len)