KORANPALPOS.COM - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengapresiasi sinergisitas Pemprov-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) provinsi setempat untuk memperketat pengawasan produk pangan.
"Sinergisitas yang dibangun Pemprov dengan BPOM Sumsel dalam pengawasan peredaran produk pangan di pasar tradisional dan pasar swalayan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Ahad (27/07/2025).
Menurut dia, hingga kini masih sering ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, kedaluwarsa, bahkan dioplos seperti kasus beras premium.
Pengawasan produk pangan perlu ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen, dan menindak produsen nakal, katanya.
BACA JUGA:Waspada! Serangan Siber Naik Tajam
BACA JUGA:Deru Ajak Warga Bangun Desa Bersama
Dia menjelaskan, akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat dan ditemukan tim lapangan produk makanan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, mengandung formalin dan tidak memiliki izin edar di pasar tradisional maupun pasar modern/swalayan.
Melihat fakta tersebut, pihak berwenang dari Pemprov Sumsel, BPOM, Satgas Pangan kepolisian dan instansi terkait diharapkan menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dengan razia intensif, diharapkan tidak ditemukan lagi makanan dan minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar, dan kedaluwarsa.
Selain itu dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha atau produsen makanan/minuman dan pedagang yang mencoba memanfaatkan berbagai situasi dengan memasarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengurangi takaran isi kemasan, dan mencampur produk kualitas rendah.
BACA JUGA:Dari Rojali dan Rohana : Menuju Ekonomi Produktif !
BACA JUGA:Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi produsen dan pedagang yang memasarkan produk oplosan dan tidak sehat dikonsumsi masyarakat, jelas Pembina YLK Sumsel.
Sementara Sekda Sumsel, Edward Chandra mengatakan pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang pada 2025 ini memperkuat sinergi untuk mengawasi peredaran produk pangan tidak layak edar dan ilegal.
Pentingnya kolaborasi dan penguatan regulasi di tingkat daerah, termasuk dengan melibatkan pelaku usaha dalam upaya pencegahan peredaran produk tidak layak edar dan ilegal.