Revisi Undang-undang Kepemilikan Senjata

Minggu 27 Jul 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Dengan saat ini masih mengacu pada aturan yang ada, Anggota Komisi III DPR RI itu mengajak kepolisian menggelar simposium untuk menyamakan persepsi bentuk ancaman yang memungkinkan pemilik senjata api menggunakan senjatanya.

BACA JUGA:Kesepakatan Digital Indonesia-AS Disorot, Pemerintah Tegaskan Data Pribadi Aman

BACA JUGA:Sematkan Tanda Pangkat ke-8 Penerima Adhi Makayasa

Kepada para pemilik izin senjata api, Bamsoet mengajak untuk bijaksana dan sadar penuh dalam menggunakannya.

“Senjata api itu harus melekat di badan kita, jangan taruh di mobil, di bagasi atau di mana karena itu berbahaya dan hukumannya juga berat,” kata dia.

“Kalau dulu kita berjuang dengan bambu runcing, nah hari ini sudah banyak kemajuan, kita punya senjata api, jadi gunakan lah senjata api dengan bijaksana,” katanya menutup. (ant)

Kategori :

Terkait

Minggu 27 Jul 2025 - 19:15 WIB

Revisi Undang-undang Kepemilikan Senjata

Selasa 22 Jul 2025 - 21:37 WIB

Jadi Sinyal Kepercayaan Dunia

Selasa 15 Jul 2025 - 20:07 WIB

Kesepakatan IEU-CEPA Dorong Ekspor RI

Terkini

Minggu 27 Jul 2025 - 21:15 WIB

Arsenal Rekrut Penyerang Asal Swedia

Minggu 27 Jul 2025 - 21:03 WIB

Alasan Slot tak Mainkan Luis Diaz

Minggu 27 Jul 2025 - 20:50 WIB

Peringati 29 Tahun Kudatuli

Minggu 27 Jul 2025 - 20:33 WIB

PLN Nyalakan Lampu Keluarga Tidak Mampu

Minggu 27 Jul 2025 - 20:26 WIB

Fokus Turunkan Angka Stunting

Minggu 27 Jul 2025 - 20:24 WIB

Akui Palestina Buka Harapan Baru