Revisi Undang-undang Kepemilikan Senjata

Minggu 27 Jul 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Dengan saat ini masih mengacu pada aturan yang ada, Anggota Komisi III DPR RI itu mengajak kepolisian menggelar simposium untuk menyamakan persepsi bentuk ancaman yang memungkinkan pemilik senjata api menggunakan senjatanya.

BACA JUGA:Kesepakatan Digital Indonesia-AS Disorot, Pemerintah Tegaskan Data Pribadi Aman

BACA JUGA:Sematkan Tanda Pangkat ke-8 Penerima Adhi Makayasa

Kepada para pemilik izin senjata api, Bamsoet mengajak untuk bijaksana dan sadar penuh dalam menggunakannya.

“Senjata api itu harus melekat di badan kita, jangan taruh di mobil, di bagasi atau di mana karena itu berbahaya dan hukumannya juga berat,” kata dia.

“Kalau dulu kita berjuang dengan bambu runcing, nah hari ini sudah banyak kemajuan, kita punya senjata api, jadi gunakan lah senjata api dengan bijaksana,” katanya menutup. (ant)

Kategori :