“Dan uang tersebut dianggap wajar untuk penerimaan PAD OKU, karena kami sudah melakukan sidak secara keseluruhan di empat tempat tersebut dan tidak masuk akal sekali jika Rp 5 juta perbulan tempat hiburan malam tersebut menyumbang PAD OKU,” lanjut Yeri.
Lebih jauh Yeri mengatakan pihaknya akan membuat kesimpulan dalam bentuk tertulis dan menyerahkan hasil Pansus dengan 5 OPD tersebut kepada Bupati OKU untuk ditindak lanjuti.
“Kita hanya meminta empat tempat hiburan malam tersebut ditutup sementara sembari mereka melengkapi persyaratan dan izin sertanya. Ingat kita tidak ingin menutup selamanya, hanya meminta perbaiki dokumen administrasi dan kewajiban kepada OKU, untuk selanjutnya silakan saja beroperasi kembali,” tegas Yeri.*
Tags : #tempat hiburan malam oku
#sidak tempat hiburan malam
#royal djoker baturaja
#perda hiburan malam
#penutupan karaoke di baturaja
#pad kabupaten oku
#minuman beralkohol ilegal
#komisi iii dprd
#karaoke tak berizin
#dprd oku
Kategori :
Terkait
Rabu 23 Jul 2025 - 15:10 WIB
Langgar Perda dan Tak Berizin, DPRD OKU Minta Empat Tempat Hiburan Malam Ditutup
Senin 07 Jul 2025 - 22:09 WIB
KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU dan Sejumlah Pejabat Terkait Kasus PUPR
Selasa 01 Jul 2025 - 15:42 WIB
Bupati OKU Mengaku Tidak Tahu Kesepakatan Fee 20 Persen DPRD OKU
Selasa 24 Jun 2025 - 15:34 WIB
DPRD OKU Anggarkan Pengadaan Hp Laptop dan Randis Untuk Dewan
Senin 23 Jun 2025 - 14:58 WIB
Sidang Korupsi Pokir OKU: Mantan Kadis PUPR Ungkap Keterlibatan Pj Bupati Dalam Skema Fee 20 Persen !
Terpopuler
Kamis 24 Jul 2025 - 19:55 WIB
Oknum PNS Gelapkan Motor: PA Lubuklinggau Angkat Bicara Soal Status Tersangka !
Kamis 24 Jul 2025 - 15:04 WIB
Kesepakatan Digital Indonesia-AS Disorot, Pemerintah Tegaskan Data Pribadi Aman
Kamis 24 Jul 2025 - 15:00 WIB
Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan
Kamis 24 Jul 2025 - 22:25 WIB
Warga Muratara Ditembak Oknum Brimob Diduga Ini Penyebabnya!
Kamis 24 Jul 2025 - 18:55 WIB
70mai Luncurkan Dashcam 4K Berteknologi ADAS: Super Canggih dengan Harga Terjangkau !
Kamis 24 Jul 2025 - 22:31 WIB
Diduga Pengedar Narkoba Warga Asal Muratara Disergap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
Terkini
Jumat 25 Jul 2025 - 10:25 WIB
Atasi Mual dan Muntah dengan Cengkeh
Jumat 25 Jul 2025 - 10:18 WIB
Obati Diare dan Wasir dengan Akar Kelapa
Jumat 25 Jul 2025 - 10:07 WIB
Obati Sakit Kandung Kemih dengan Akar Pepaya
Jumat 25 Jul 2025 - 08:10 WIB
Es Batu : Si Kecil yang Punya Peran Besar di Kehidupan Sehari-hari
Jumat 25 Jul 2025 - 08:05 WIB
Bihun : Makanan Pengganti Nasi yang Cocok untuk Diet Sehat
Jumat 25 Jul 2025 - 08:00 WIB
Ikan Bandeng Tanpa Tulang : Solusi Lezat dan Praktis Bagi Pecinta Seafood
Jumat 25 Jul 2025 - 07:27 WIB
Empat Wakil Indonesia Siap Berjuang di Perempat Final China Open 2025
Jumat 25 Jul 2025 - 07:20 WIB
Risoles Isi Sayur Camilan Lezat dan Bergizi yang Cocok untuk Segala Usia
Jumat 25 Jul 2025 - 07:12 WIB
Herman Deru Pastikan Pembagian Saham Migas PI 10% Berjalan Adil dan Transparan
Jumat 25 Jul 2025 - 07:10 WIB