JAKARTA - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo yang akan diluncurkan sepanjang Juli 2025.
“Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan dalam keterangan yang diterima, Minggu.
BACA JUGA:Kemenparekraf Dukung Produk Lokal
BACA JUGA:Komite I DPD-BKN Bahas Nasib ASN PPPK
Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih.
Tiga program ini merupakan upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Gibran: Presiden Bawa Kabar Baik untuk Indonesia
BACA JUGA:Cegah Terorisme 2026
Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para gubernur, walikota/bupati dan kepala desa.
Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
BACA JUGA:Dalami Investasi Google ke Gojek
BACA JUGA:Kesepakatan IEU-CEPA Dorong Ekspor RI