PALEMBANG - Sebanyak tiga Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) di Sumatera Selatan terpilih untuk mengikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) oleh Korupsi selama empat hari, Selasa- Jumat 17 hingga 20 Oktober 2023 di BPSDm Kemenkumham, Depok, Jawa Barat.
"Tiga Kepala Lapas tersebut antara lain Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Pratama," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya.
Pelatihan yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK tersebut l, kata Ilham bertujuan untuk mendukung strategis pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Penyaluran Bantuan
Juga dirancang guna mencatat Duta Prestasi yang diharapkan membangun birokrasi profesional dan ekosistem yang berintegrasi serta budaya antikorupsi.
"Pelatihan tersebut melibatkan 40 pejabat Kemenkumham, mulai dari Kepala Lapas Kelas II hingga Kepala Rutin Kelas I/II. Rinciannya terdiri atas 38 pejabat eselon III dan dua pejabat eselon II," lanjut Ilham.
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Menurut dia, korupsi terjadi karena memang ada niat dari pelaku.
"Meskipun sistem yang dibangun telah sebaik mungkin, pasti akan dicari- cari celahnya, kelemahan- kelemahan sistem itu yang digunakan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Untuk memberantas korupsi, selain menghukum pelaku fan memperbaiki sistem, Wawan menuturkan, pentingnya pula menerapkan edukasi atau pendidikan antikorupsi.
BACA JUGA:Terima Bantuan 10.844 Unit Penanak Nasi dari KESDM
Tujuan dari pendidikan ini yaitu agar setiap individu makin memahami dan meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap korupsi dan dampaknya.
Karena dampak korupsi yang begitu luas, hingga kini, “Kita sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” tukas Wawan.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, menurut Wawan, diharapkan tidak hanya menangani perbaikan sistem dan regulasi, tapi juga harus dapat memperbaiki lingkungan kerja, mentalitas dan karakter pemimpin pada instansi terkait.