Bukan Aturan Biasa RUU Haji Dibawa ke Paripurna DPR RI

Minggu 13 Jul 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji.

BACA JUGA:Ajak Jaga Lingkungan dengan Aplikasi LIMAS

BACA JUGA:Dahlan Iskan Difitnah ? Kuasa Hukum Ungkap Fakta Sebenarnya Begini !

Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Usulkan 1 Provinsi dan 8 Kabupaten Baru ke DPD RI: Ini Daftar Lengkapnya, Cek Daerahmu !

BACA JUGA:Lindungi Hak Warga, 10 Poin Revisi RUU KUHAP

Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

Ke depannya, penyelenggaraan haji, khususnya pada 1447 H/2026 kemungkinan akan diambil alih oleh BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat menyebutkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum untuk menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang dia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Kepala BP Haji saat acara diskusi membahas revisi UU Haji di Jakarta pada 19 Februari 2025.

Di sisi lain, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.

Kategori :

Terkait

Rabu 09 Jul 2025 - 19:34 WIB

Jangan Sampai Aspirasi "Ditekuk"

Selasa 08 Jul 2025 - 21:18 WIB

Kodifikasi UU Pemilu