Dari keterangan para saksi dan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit komplikasi.
Di antaranya adalah asam urat, pembengkakan pada kaki, dan dugaan kolesterol tinggi yang kerap kambuh.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena kondisi medis yang dideritanya.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Setelah proses administrasi selesai dilakukan, jenazah korban langsung dibawa menuju rumah duka di Bandar Raja Basah, Kota Lampung, untuk segera dimakamkan.
Kapolsek Indralaya juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring situasi pasca-kejadian serta telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
“Kami pastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, serta penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tutup AKP Junardi.*