4. Emas 3 gram: Rp5.525.000
5. Emas 5 gram: Rp9.175.000
6. Emas 10 gram: Rp18.295.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025: Turun Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1,936 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025: Kembali Turun Rp6.000, Kini Rp1,937 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram: Rp45.612.000
8. Emas 50 gram: Rp91.145.000
9. Emas 100 gram: Rp182.212.000
10. Emas 250 gram: Rp455.265.000
11. Emas 500 gram: Rp910.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.820.600.000
Harga tersebut berlaku untuk pembelian langsung melalui Butik Emas Logam Mulia dan platform daring resmi Antam.
Masyarakat yang melakukan pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam perlu memperhatikan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
1. Pajak Pembelian Emas
Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
Untuk pembeli tanpa NPWP, tarif PPh 22 naik menjadi 0,9 persen.