KORANPALPOS.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka berinisial Tri Andalan (28), warga desa setempat, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban.
Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk cukup parah di bagian dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Miliki Dua Senpira, Warga Sekayu Diamankan saat di Pondok Kebun
BACA JUGA:Rumah Pohon di Sekolah Islam Terpadu Fathona Baturaja Terbakar
Meski sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif dari aksi kekerasan tersebut diduga karena pelaku merasa tidak terima atas perlakuan korban terhadap keluarganya.
Korban disebut-sebut pernah menganiaya sepupu pelaku, Yusnizar, serta kerap memberikan ancaman dan gangguan kepada keluarga tersangka. Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Berdalil 5 Tahun Puasa Karena Istri Sakit, Petani Kopi Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur
BACA JUGA:Hampir 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Alumunium di Prabumulih Susul Teman ke Penjara
Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengatakan tersangka Tri menyerahkan diri pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, dengan didampingi oleh istrinya serta Kanit Patroli Polsek Indralaya.
Sesampainya di Mapolsek, pelaku langsung diamankan oleh Kanit Reskrim dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk penyusunan berkas perkara.