Polsek Tanjung Raja Terima Serahan Senpira Dari Warga Lewat Lurah

Rabu 25 Jun 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Tanjung Batu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari warga Kelurahan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Lurah Tanjung Batu, Deddy Iskandar, pada Rabu siang, 25 Juni 2025.

Penyerahan senjata berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polsek Tanjung Batu. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Sistem Pendidikan Usia Dini Inklusif

BACA JUGA:Ajak Dukung Program Pembangunan dan Salurkan Sumur Bor untuk Santri

Senjata api rakitan jenis revolver laras pendek tersebut disertai dengan tiga butir amunisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syafarudin Akso didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Mansyur.

Akso menyampaikan apresiasi terhadap kesadaran warga yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak berwenang.

Ia menegaskan bahwa penyerahan semacam ini tidak akan dikenai sanksi hukum dan justru menunjukkan bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

BACA JUGA:Dukung Pemekaran Gelumbang

BACA JUGA:Semarak HUT Bhayangkara ke 79, Jajaran Polres OKU bersama Masyarakat Bersihkan Tempat-Tempat Ibadah

“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bukti keberhasilan pendekatan persuasif kami bersama pemerintah setempat,” ujarnya. Rabu, 25 Juni 2025.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin untuk segera menyerahkannya. 

BACA JUGA:Langgar PDPRT, 41 Anggota PWI Sumsel Dipecat

BACA JUGA:Pemulangan 335 Jemaah Haji Muara Enim Dijadwalkan 3 Juli 2025

Kategori :