Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah memang adanya oknum yang sengaja meracuni Sungai Kelingi tersebut atau sebaliknya itu fenomena alam.
BACA JUGA:Kejari Periksa 72 Penyedia Terkait PMI Muara Enim
BACA JUGA:Pemuda Muara Enim Siap Bangun dan Memajukan Desa
"Kemarin itu anggota sudah diturunkan, tapi kita tidak dapat menemukan dugaan adanya unsur kesengajaan," ungkapnya.
Sebab lanjut AKP Nyoman, sifat air sungai yang mengalir membuat pihaknya kesulitan mengambil sample air untuk dilakukan uji lab apakah memang ada racun jenis putas atau tidak.
"Kita ambil sampelnya, kalau itu memang diputar tentu zatnya sudah ikut hanyut arus sungai dan samplenya sudah tidak ada lagi kandungan itu," ujarnya.
Selain itu tidak ada saksi mata, yang melihat ada oknum yang melakukan hal itu.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Turnamen Sepak Bola Antar OPD, Tingkatkan Kinerja Pemprov Sumsel
BACA JUGA:JSC Dilengkapi Sirkuit Grasstrack, Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025
Kendati demikian, dikatakan AKP Nyoman, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. "Kita tetap selidiki, setiap kemungkinan entah itu adanya unsur kesengajaan atau fenomena alam dengan menyusutnya debit Sungai Kelingi, termasuk kemungkinan pencemaran limbah," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dikejutkan dengan fenomena matinya ratusan ikan secara mendadak di aliran Sungai Kelingi pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Diduga kuat, insiden ini disebabkan oleh aksi peracunan sungai menggunakan zat berbahaya jenis putas oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.