Masyarakat menilai bahwa ketegasan tersebut sangat penting untuk menjamin layanan publik kembali normal dan optimal tanpa hambatan.
Sejumlah warga yang biasa mengurus dokumen kependudukan, izin usaha, hingga keperluan administrasi sekolah, menyampaikan harapan agar ASN benar-benar kembali masuk kerja sesuai jadwal dan tidak memperpanjang liburan secara diam-diam.
“Sebagai warga, kami senang Pak Wali tegas soal disiplin ASN. Jangan sampai kami datang ke kantor kelurahan atau dinas-dinas tapi petugasnya tidak ada, cuma gara-gara mereka nambah libur,” ujar Desi, warga Kecamatan Ilir Barat I, Minggu (8/6).
Desi mengaku pernah mengalami pelayanan terhambat usai libur panjang tahun lalu karena banyak pegawai tidak hadir.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang tahun ini, terlebih saat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat setelah hari besar keagamaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Yanto, warga Kalidoni, yang berniat mengurus perpanjangan izin usaha pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Adha.
“Kalau pegawai bolos, pelayanan jadi lambat. Padahal waktu kami juga terbatas. Kami dukung langkah Pak Wali, bahkan kalau bisa bukan cuma teguran, langsung ada tindakan biar jera,” tegasnya.
Sementara itu, mahasiswa dan generasi muda di Palembang juga menyampaikan pandangan mereka.
Menurut mereka, ASN harus menjadi contoh kedisiplinan, terutama di tengah upaya pemerintah membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Sekarang masyarakat makin kritis. Kalau pelayanan lambat karena ASN tidak disiplin, kepercayaan publik bisa turun. Kami ingin lihat perubahan nyata dari aparatur negara,” kata Randa, salah seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Palembang.
“Untuk menciptakab kedisplinan perlu dibuat sistem absensi dijalankan ketat, pasti pegawai segan bolos. Jangan cuma himbauan, tapi juga ada kontrol nyata,” ucap mahasiswa yang tinggal di Kemuning.
Di sisi lain, warga berharap agar setelah libur panjang, pelayanan publik tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga disertai semangat dan etos kerja yang tinggi.
Mereka ingin ASN memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Pengamat Hukum, Hendra SH memberikan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, dalam mengingatkan dan memberikan sanksi kepada ASN yang membolos tanpa alasan jelas.
Menurut Hendra, penegakan disiplin ASN bukan hanya soal aturan administrasi semata, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral dan etika pelayanan publik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai negeri.
“ASN adalah pelayan masyarakat yang wajib memberikan pelayanan prima. Ketika ada yang membolos setelah libur panjang tanpa alasan yang sah, itu jelas merugikan masyarakat dan merusak citra birokrasi,” ujar Hendra, Minggu (8/6).