KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan KPK melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Selasa (3/6), dari Auditorium Bina Praja Palembang.
Dalam rapat yang diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia ini, Edward menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.
"Pengadaan dan pengelolaan aset daerah adalah sektor krusial yang sangat rentan terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Untuk itu, kami mendukung penuh implementasi MCSP sebagai sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang terintegrasi," ujar Edward dalam sambutannya.
BACA JUGA:Mendagri: Pemda Harus Gerak Cepat Hadapi Kemarau 2025
BACA JUGA:Bandara SMB II Kembali Internasional: AirAsia Ajukan Rute Langsung ke Malaysia !
Edward menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan.
Diperlukan sinergi multipihak yang kuat, serta pembangunan sistem digital pemerintahan yang andal melalui penerapan e-government.
Ia menyebut, tahapan pengadaan mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil merupakan bagian dari rantai proses yang harus dijalankan dengan prinsip efisien, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel.
“Setiap rupiah dari uang negara yang dikelola harus dipastikan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan. Di sinilah prinsip good governance harus ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
BACA JUGA:Waspadai Penipuan Berkedok COD: Begini Cara Aman Belanja Online !
BACA JUGA:Putusan MK : Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta !
Tidak hanya pengadaan, Pemprov Sumsel juga mendorong transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.
Edward menekankan pentingnya nilai ekonomis dari aset pemerintah, termasuk optimalisasi fungsi, pemanfaatan, hingga penghapusan aset secara tertib administrasi dan sesuai aturan.
"Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah tak hanya soal menjaga aset, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah," ujarnya.