Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Muba dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat, hingga seumur hidup.
Lebih lanjut, IPTU Budi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Bila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika, segera laporkan. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba. Kami pastikan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain, bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika di Kabupaten Muba terus berjalan tanpa kompromi.*
Tags : #tersangka narkoba pali
#satres narkoba
#polres musi banyuasin
#peredaran sabu
#penggerebekan narkoba
#penangkapan narkoba
#narkoba muba
#kejahatan narkotika
#kasus narkotika sumsel
#desa lubuk bintialo
Kategori :
Terkait
Senin 21 Jul 2025 - 16:38 WIB
Polres OKU Pamerkan Belasan Pelaku Narkoba Hasil Tangkapan Juni-Juli 2025
Kamis 17 Jul 2025 - 20:33 WIB
Polda Sumsel Panen Narkoba: 7,6 Kg Sabu dan 25.000 Ekstasi Disita dalam 5 Hari
Selasa 15 Jul 2025 - 15:38 WIB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Bapak Kandung di Muba Terancam 15 Tahun Penjara !
Selasa 15 Jul 2025 - 15:34 WIB
Pemilik Senjata Api Ilegal di Bayung Lencir Diamankan: Ini Barang Bukti dan Bakal Hukumanya !
Minggu 13 Jul 2025 - 19:42 WIB
Edarkan Narkoba Warga Lalan diamankan, Ini Barang Bukti yang di dapat
Terpopuler
Jumat 25 Jul 2025 - 13:34 WIB
Palembang Jadi Kota Pertama di Sumatera Sambut Mitsubishi Destinator, Ini Spesifikasi dan Harganya
Jumat 25 Jul 2025 - 13:27 WIB
Murah Keterlaluan! BYD Atto 1 Resmi Dijual di Indonesia Mulai Rp195 Juta
Jumat 25 Jul 2025 - 10:25 WIB
Atasi Mual dan Muntah dengan Cengkeh
Jumat 25 Jul 2025 - 16:30 WIB
BRI Prabumulih Permudah Warga Kini Bisa Cairkan BSU Langsung ke Rekening BRI Tanpa Antre, Ini Penjelasannya
Jumat 25 Jul 2025 - 13:07 WIB
Kia EV4 Tampil Perdana di GIIAS 2025: Hadirkan Sentuhan Futuristik dan Semangat Mobilitas Baru !
Jumat 25 Jul 2025 - 15:23 WIB
IRT di Muratara Bisnis Bubuk Setan dan Pil Goyang, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Bantal
Terkini
Jumat 25 Jul 2025 - 22:08 WIB
Di Balik Eksotisme Tebat Lampung : Tersimpan Kearifan Lokal yang Terus Lestari !
Jumat 25 Jul 2025 - 21:52 WIB
Sindikat Perdagangan Orang Tujuan Jerman
Jumat 25 Jul 2025 - 21:44 WIB
Pemprov Sumsel dan BBPOM Gencarkan Pengawasan Produk Ilegal dan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep
Jumat 25 Jul 2025 - 21:32 WIB
Karhutla Menyasar Lahan Warga Semi Gambut di Desa Kelampaian Ogan Ilir
Jumat 25 Jul 2025 - 21:26 WIB
Tercatat 26.400 RTLH di Ogan Ilir Didominasi Lima Kecamatan Ini
Jumat 25 Jul 2025 - 21:07 WIB
Dokter THT Anjurkan Metode 60-60 agar Pendengaran Tetap Sehat dan Terlindungi
Jumat 25 Jul 2025 - 21:03 WIB
Dandim 0402/OKI Ajak Petani Optimalkan Lahan
Jumat 25 Jul 2025 - 21:02 WIB
Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Jumat 25 Jul 2025 - 20:57 WIB
Tak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Tetap Jalan Sesuai Target Pemerintah
Jumat 25 Jul 2025 - 20:51 WIB