Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Muba dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat, hingga seumur hidup.
Lebih lanjut, IPTU Budi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Bila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika, segera laporkan. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba. Kami pastikan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain, bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika di Kabupaten Muba terus berjalan tanpa kompromi.*
Tags : #tersangka narkoba pali
#satres narkoba
#polres musi banyuasin
#peredaran sabu
#penggerebekan narkoba
#penangkapan narkoba
#narkoba muba
#kejahatan narkotika
#kasus narkotika sumsel
#desa lubuk bintialo
Kategori :
Terkait
Rabu 04 Jun 2025 - 20:46 WIB
Polda Sumsel Buru Pemilik 11 Kg Sabu yang Diselundupkan ke Palembang
Minggu 01 Jun 2025 - 18:25 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Jumat 30 May 2025 - 16:47 WIB
Polres OKU Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan : Satu Tersangka Mahasiswa !
Selasa 27 May 2025 - 10:23 WIB
Gerebek Rumah Kosong di Tanjung Raja: Polisi Amankan Pengedar, Sita 217 Gram Sabu dan 101 Butir Ineks !
Minggu 25 May 2025 - 11:43 WIB
Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
Terpopuler
Kamis 05 Jun 2025 - 20:22 WIB
SUV Kecil Rasa Jagoan: Baby Land Cruiser Bawa Teknologi 4x4 Selevel Land Cruiser 300 !
Kamis 05 Jun 2025 - 15:16 WIB
Spesifikasi Lengkap Toyota Baby Land Cruiser 2025: SUV Kompak dengan DNA Off-Road Sejati !
Kamis 05 Jun 2025 - 23:35 WIB
Mengupas Jejak Sejarah dan Asal Usul Julukan 'Baby Land Cruiser': Dari FJ40 ke Generasi Baru !
Kamis 05 Jun 2025 - 19:46 WIB
Membangun Muba yang Lebih Baik dengan ASN yang Profesional dan berakhlak
Kamis 05 Jun 2025 - 16:15 WIB
Mewah, Canggih, dan Bertenaga: XPeng X9 Tawarkan Masa Depan Mobil Keluarga
Kamis 05 Jun 2025 - 23:13 WIB
Timnas Indonesia Tumbangkan China 1-0: Gol Penalti Romeny Bawa Garuda Raih 3 Poin Krusial !
Terkini
Jumat 06 Jun 2025 - 13:46 WIB
Kasus Korupsi Izin Sawit Rp61 Miliar: Mantan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Utama !
Jumat 06 Jun 2025 - 13:06 WIB
Harga Pangan 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Turun Tipis Jadi Rp50.833 per Kilogram !
Jumat 06 Jun 2025 - 12:54 WIB
Duel SUV Premium: Toyota Land Cruiser 2025 Vs Nissan Patrol 2025, Pilih Tangguh atau Nyaman ?
Jumat 06 Jun 2025 - 11:24 WIB
Honda Civic Nouva: Legenda Hatchback Ganteng dari Sononya !
Jumat 06 Jun 2025 - 11:13 WIB
Skuter Listrik Canggih Suzuki e-Access: Jarak Tempuh 95 Km, Fitur Lengkap, Harga Terjangkau !
Jumat 06 Jun 2025 - 11:04 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juni 2025: Turun Rp9.000, Jadi Rp1.929.000 per Gram !
Jumat 06 Jun 2025 - 08:52 WIB
Lebih Kecil dari Fortuner, Lebih Gahar dari Rush: Inilah Calon SUV Baru Toyota !
Jumat 06 Jun 2025 - 08:10 WIB
Cabe Bawang Giling Praktis: Solusi Modern Memasak Lebih Cepat dan Lezat
Jumat 06 Jun 2025 - 08:05 WIB
Permintaan Udang Vaname Meningkat, Petambak Panen Keuntungan
Jumat 06 Jun 2025 - 08:00 WIB