MUARA ENIM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-23.
Baznas Kabupaten Muara Enim menggelar tabligh akbar dan zikir bersama dengan tema ‘Nikmat Berzakat’ di Masjid Babussalam Islamic Center Muara Enim, Selasa (23/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani.
Hadir Forkopimda Kabupaten Muara Enim, beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, Kakan Kemenag Muara Enim, Ketua Baznas Muara Enim beserta jajaran, perwakilan perusahaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ibu-ibu Majelis Taklim Muara Enim.
BACA JUGA:Ancaman DBD Mengintai, Kadinkes Lubuklinggau Himbau Masyarakat Lakukan Ini
BACA JUGA:Usir Nyamuk dari Rumah : Lakukan 3M dan Tanam Tumbuhan Ini Dijamin Nyamuk Tak Berani Masuk Lagi
Emran Tabrani mengucapkan, selamat ulang tahun Baznas ke- 23 tepatnya pada 17 Januari 2024 kemarin. Semoga Baznas, khususnya Baznas Kabupaten Muara Enim semakin solid menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’ melalui penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran zakat.
Emran menerangkan, Baznas berkewajiban melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang insyallah dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional dan berkualitas sebagaimana telah dilakukan oleh Baznas Kabupaten Muara Enim yang dibuktikan dengan diterimanya hasil audit laporan keuangan Baznas Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 dari Kanwil Kementerian Agama Sumsel dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, lanjut Emran, alhamdulilah Baznas Kabupaten Muara Enim ini telah banyak menyalurkan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain, yaitu zakat kepada asnaf fisabilillah, fakir miskin, anak yatim piatu, bedah rumah, pembangunan jamban dan sanitasi bagi warga kurang mampu, akomodasi kesehatan, program beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa pendidikan sekolah, pembangunan masjid, mushola, sekolah maupun madrasah dan fasilitas umum lainnya. Kemudian juga pembinaan wirausaha, ibnu sabil dan pembinaan bagi para mualaf.
“Semua ini tentunya sangat luar biasa. Penyaluran zakat ini juga sejalan dengan prioritas kita bersama dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan membantu mengentaskan kemiskinan sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
BACA JUGA:Sindir Pemerintah? Warga Prabumulih Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya
BACA JUGA:42 Tenaga PPPK Muara Enim Dilantik
Emran mengungkapkan, Pemkab Muara Enim sangat mendukung cita-cita Baznas yang inklusif, yaitu menguatkan layanan umat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan siap melaksanakan amanat Surat Mendagri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia.
"Jauh sebelum itu-pun kita telah punya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim. Oleh sebab itu, saya-pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5% dari penghasilannya sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim," tuturnya.(ozi)