KORANPALPOS.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jaringan transmisi di wilayah Sumbagsel.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjalin sinergi dengan pemerintah guna mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumbagsel.
Bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, serta Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Dede Mairizal.
BACA JUGA:Tingkatkan Kendalan Pasokan Listrik Bandar Lampung
BACA JUGA: Bupati Bersama Gubernur dan Perusahaan Teken MoU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus
Dalam sambutannya, Mahfudz menyampaikan dukungannya terhadap penyelesaian PPKH dan pembangunan jaringan transmisi di wilayah Sumbagsel.
"Kami mendukung upaya PLN dalam mempercepat pembangunan jaringan transmisi. Koordinasi ini penting untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Dede Mairizal menjelaskan bahwa PLN telah mempersiapkan dokumen dan analisis dampak lingkungan untuk pembangunan jaringan transmisi.
BACA JUGA:Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda
BACA JUGA: Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset
"Kami telah melakukan kajian mendalam terkait penggunaan kawasan hutan, termasuk kewajiban rehabilitasi kawasan hutan. Sinergi dengan Kementerian Kehutanan sangat penting agar pembangunan jaringan transmisi berjalan lancar tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem," tegas Dede.
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk keandalan pasokan listrik di Sumatera, khususnya wilayah Sumbagsel.
"Pembangunan jaringan transmisi wilayah Sumbagsel merupakan proyek strategis untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Lampung dan sekitarnya. Kami berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban lingkungan dan perizinan sesuai regulasi. Melalui sinergi yang kuat, harapannya proses perizinan dapat dipercepat sekaligus memastikan pembangunan jaringan transmisi yang berwawasan lingkungan," jelas Zaky. *