Lima Pelaku Diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan Diamankan Polisi

Jumat 23 May 2025 - 19:43 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Kemudian, Mulyadi (23), warga Ilir Timur 1 Palembang; dan Lekat (19), warga Ibul Pemulutan. Kelimanya kini menjalani proses pendataan dan diberikan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami amankan kelima pelaku ke Mapolres Ogan Ilir untuk diberikan perjanjian dan pengarahannya. Kami juga akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah praktik serupa di wilayah hukum kami,” tegas Aipda Beni.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan aksi premanisme atau pungli di wilayah mereka. 

Keberanian masyarakat memberikan informasi sangat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di jalan raya.*

Kategori :