MARTAPURA - Tak Gajian selama 6 bulan terakhir, karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering OKU Timur mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Kabupaten OKU Timur.
Tak hanya kantor Disnakertrans, para karyawan ini juga mendatangi kantor Bupati OKU Timur, Senin, 22 Januari 2024.
Adapun tujuan kedatangan karyawan tersebut untuk mengadukan sekaligus mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan kepada mereka selama 6 bulan terakhir.
"Kami belum gajian sejak Agustus 2023 lalu," kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Kabar Kurang Baik : Pajak Motor Bakal Naik !
BACA JUGA:Lega ! Pelaku Penyebaran Video Syur Divonis 3 Tahun
Dari keterangan salah satu karyawan tersebut, seluruh karyawan belum ada yang gajian, padahal mereka telah melaksanakan kewajibannya.
"Kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 kami belum menerima gaji kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan," katanya lagi.
Para karyawan ini berharap ada solusi dari perusahan daerah tersebut.
Menurutnya pimpinan jangan hanya bisa mengatakan agar karyawan bersabar saja, tapi para karyawan juga butuh solusi.
BACA JUGA:Round Up Hari Ke-51, Komitmen Paslon Dalam Penguatan Antikorupsi
BACA JUGA:Jelas ! Maruarar Sirait Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran
"Jadi setiap ditanya kami diminta sabar, karena terjadi minus. Banyak pengeluaran dari pada pendapatan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Way Komering Joko Supriyatno saat dikonfirmasi wartawan memilih tidak berkomentar atau memberikan penjelasan.
"No comment, karena itu perihal managemen," singkat Joko. ***