Wali Kota menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi lintas instansi, baik dengan dinas pendidikan, dinas pekerjaan umum, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Jagung Manis Yang Ditanam Polsek Rantau Alai, Ogan Ilir
Setelah itu, akan dilakukan Audit teknis kondisi bangunan oleh Dinas PUPR, Kajian fungsi optimal dari pihak Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja, dan Skema kemitraan dengan lembaga pelatihan atau perguruan tinggi vokasi, serta Perumusan program-program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Pemanfaatan gedung AKN bisa diarahkan menjadi sentra vokasi modern, khususnya dalam bidang teknologi dan keterampilan digital.
Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan SDM yang semakin menuntut penguasaan digital.
Sementara, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, juga menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini.
BACA JUGA:Berdayakan Warga Binaan : Lapas Kayuagung Gandeng Dinas Terkait Buka Pelatihan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha 2025, Pemkab Musi Rawas Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Ia berharap, AKN tidak hanya menjadi gedung kosong, tapi betul-betul diisi dengan kegiatan yang menjawab tantangan zaman.
“Kami siap mengawal ini. Harus dimanfaatkan, jangan jadi bangunan bisu. Bisa untuk pelatihan generasi muda, ibu rumah tangga, bahkan pensiunan yang mau produktif kembali,” katanya.
Sekretaris Daerah Prabumulih, H. Elman, menambahkan bahwa pemerintah akan mengutamakan transparansi dalam setiap proses rehabilitasi dan pemanfaatan aset ini agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.