PALEMBANG - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cabang Palembang menegaskan bahwa seluruh layanan perusahaan berjalan sesuai prosedur, serta mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Pelindo berkomitmen untuk terus menjaga integritas di setiap layanan, termasuk aktivitas pemanduan dan penundaan kapal di perairan Sungai Musi.
"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," kata General Manager PT Pelindo Regional 2 Palembang Nunu Husnul Khitam di Palembang, Jumat (9/5).
Untuk memastikan layanan yang bersih dari praktik pungutan liar dan korupsi, Pelindo telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi serta aparat penegak hukum. Di antaranya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kejaksaan, Ombudsman, serta kerja sama dengan Transparency International Indonesia melalui inisiatif “Pelabuhan Bersih”.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Pelindo menyediakan Whistleblowing System (WBS) ‘Pelindo Bersih’. Mekanisme ini merupakan saluran pelaporan yang bisa diakses masyarakat secara daring, kapan saja dan dari mana saja.
BACA JUGA:Award Best Sustainability in Finance Skills Recognition
BACA JUGA:Pol PP Paembang Tertibkan Pedagang Kopi Keliling
"Jika ada temuan pelanggaran, pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya yang diduga dilakukan oleh karyawan Pelindo, terutama di Pelabuhan Palembang, masyarakat kami persilakan melaporkan melalui saluran WBS. Kami juga membuka ruang untuk laporan langsung ke aparat penegak hukum," kata Nunu.
Layanan WBS dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 atau +62-811-9511-665, melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta melalui situs web https://pelindobersih.pelindo.co.id.
Menanggapi isu adanya dugaan pungli dalam pelayanan pemanduan dan penundaan di Sungai Musi yang disuarakan pihak tertentu, Pelindo menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Siapkan 18 Hewan Kurban untuk Sumsel
"Jika terbukti, kami tindak tegas dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya. (ant)