Pemerintah juga dituntut lebih selektif dalam memberikan legalitas kepada ormas.
Evaluasi berkala terhadap aktivitas dan kontribusi ormas terhadap masyarakat perlu dilakukan agar organisasi yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan publik dapat dibubarkan.
Di sisi lain, pendekatan persuasif tetap diperlukan.
BACA JUGA:Buat Aturan Baru dan Pengawasan Ketat
BACA JUGA:KPK Kian Tak Berdaya
Tidak semua ormas berperilaku menyimpang.
Banyak juga yang aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Pemerintah perlu mengajak ormas-ormas positif ini untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketertiban sosial dan mencegah praktik-praktik premanisme di lapangan.
Sudah saatnya ormas kembali kepada jati diri sebagai wadah pengabdian dan pengayom masyarakat.
Premanisme, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi dan harus dilawan bersama demi menciptakan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan bermartabat.
Terkait fenomena aksi Preman termasuk premanisme Ormas tersebut, sejumlah warga masyarakat Sumsel berharap aparat keamanan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Dimana aksi-aksi yang mengarah pada pemaksaan, intimidasi, bahkan pungutan liar oleh oknum berseragam ormas di sejumlah titik, terutama di kawasan pasar, proyek pembangunan, dan terminal.
"Kadang mereka datang ke tempat usaha atau proyek, minta uang dengan dalih keamanan. Kalau ditolak, nada mereka berubah jadi mengancam," ujar salah seorang kontraktor bangunan di Palembang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/5).
Menurutnya, praktik seperti itu jelas mengganggu iklim usaha dan menimbulkan ketakutan, terutama bagi pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, St, warga Kota Palembang yang bergelut dalam bisnis mengaku khawatir jika aksi-aksi premanisme ini dibiarkan.
"Kita hanya ingin menjalankan usaha dengan nyaman dan tenang," ungkapnya.