5 Bulan Jadi Target, Pencuri Motor Listrik diamankan

Sabtu 10 May 2025 - 16:10 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM -  Seorang pelaku pencuri sepeda motor listrik yang beroperasi Sabtu, (07/12/24) Pagi di depan rumah korban di dusun IV desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupatrn Muba Lalu.

Akhirnya ditangkap Polisi Polsek Babat Supat. Kamis, (08/05/25) Sore.

Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dan penyelidikan, yang kehilangan satu unit Sepeda Listrik warna hitam merk AVIATOR Elektric Bike yang sedang terparkir di depan rumah korban.

BACA JUGA:Kuras Isi Rumah Tetangga, Seorang IRT di Prabumulih Ditangkap Team Singo Timur

BACA JUGA:Jukung MS Doa Ibu Terbakar di Sungai Musi : 7 Awak Selamat, Begini Kronologi Lengkapnya !

"Kita dapat laporan dari korban, dan memerintahkan anggota kita untuk langsung lakukan penyelidikan,"ujar marlin kepada media. (Sabtu, 10/05/2025) Siang.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku telah memantau situasi seputaran rumah korban.

Lalu, pelaku bernama Andri Irawan alias Lelek (22) yang merupakan warga desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba langsung mengambil sepeda listrik milik korban Nusatiti (30) yang terparkir dan langsung membawanya pergi.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Ditangkap di Perlintasan Rel Muara Enim

BACA JUGA:Terekam CCTV, Seorang Spesialis Curat Diringkus Tekab Polres Prabumulih

"Lebih kurang 5 bulan kita mencari keberadaan pelaku dan Alhamdulillah, pelaku yang sudah jadi TO Ops Sikat Musi 1 2025 ini Kamis sore kita tangkap,"Ujar marlin lagi.

Sambungnya, pelaku bersembunyi di Simpang Rawa desa Sukamaju Kec.Babat selama ini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan kerugian korban sebesar Rp. Rp 3.350.000,00.- (tiga juta tiga ratus lima puluh ribuh rupiah ).*

Kategori :