KORANPALPOS.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, kami Selaku Dinas Kominfo Musi Banyuasin menerima laporan mengenai kasus duplikasi identitas di media sosial.
Beberapa warga telah menjadi korban, di mana nama, identitas, dan foto mereka digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini sangat merugikan dan dapat menimbulkan berbagai masalah, baik secara pribadi maupun sosial.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Megah di Palembang, Ini Pesannya untuk Umat!
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: KAMMI Harus Siap Jawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045!
Keluarga dan warganet yang terlibat seringkali merasa bingung dan tertekan ketika mengetahui bahwa orang lain menggunakan identitas mereka tanpa izin.
Situasi ini menciptakan dampak negatif yang luas, mulai dari pencemaran nama baik hingga potensi penipuan.
Ungkap Kepala Dinas Kominfo Musi Banyusin Herryandi Sinulingga, Sabtu (3/5)
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Pungut Biaya Penerimaan Siswa Baru, Perpisahan Cukup Sederhana
BACA JUGA:Semangat Hardiknas 2025, Harapan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa
Herryandi Sinulingga AP, menyatakan bahwa Untuk melaporkan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa langkah untuk mengantisipasi sebagai berikut :
Langkah untuk Mengatasi dan Melaporkan Kasus ini:
1. Kumpulkan Bukti:
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Berikan Pengarahan ke WBP, Tekankan Pentingnya Menjaga Keamanan dan Ketertiban