Di atas panggung acara, sejumlah pemimpin konfederasi serikat buruh menyampaikan langsung tuntutan-tuntutan buruh, di antaranya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang, ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang, penghapusan outsourcing, dan menghapus peraturan-peraturan yang masih mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja.
Beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh yang menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.(ant)