Dua Begal Perampas Kalung Emas Ibu-Ibu Asal Tanjung Rancing OKI Ditangkap

Jumat 11 Apr 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Begitu pula dengan kalung emas yang hendak dirampas, ikut terjatuh ke tanah. Alhasil, kalung emas milik korban berhasil diselamatkan,” imbuhnya.

Lanjut Ipda Hariyanto, mendapat informasi itu, jajaran Polres OKI bergerak cepat. Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio memerintahkan untuk segera mendatangi TKP.

"Kini, terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.***

Kategori :