Tempat ini tidak kalah populer di kalangan masyarakat malam, terutama sebagai lokasi hiburan yang beroperasi hingga dini hari.
Di lokasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 14 orang pengunjung lainnya setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam lokasi, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Gas Bocor, 5 Bedeng di Palembang Tinggal Puing
BACA JUGA:Begal Apes : Gagal Kabur Usai Rampas Kalung Emas Ibu-Ibu, Rekannya Nyusul ke Bui
Saat ini, penyidik tengah menelusuri siapa pemilik pil tersebut.
“Total diamankan dari giat ini ada 24 orang pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Terdiri dari 11 orang laki-laki dan 13 perempuan. Selain itu, kami menemukan tiga butir ekstasi yang sedang kita telusuri pemiliknya,” ujar petugas tersebut.
Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif narkoba telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyebut bahwa terhadap mereka yang terbukti sebagai pengguna, akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pengunjung yang positif narkoba akan kita proses untuk rehabilitasi. Ini bagian dari pendekatan humanis kita dalam penanganan penyalahgunaan narkoba,” jelas petugas.
Adapun untuk barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi yang ditemukan, saat ini tengah dianalisis di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat berbahayanya dan menjadi dasar untuk proses penyelidikan terhadap kemungkinan adanya peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Operasi gabungan ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat Palembang.
Sebagian besar menyatakan dukungan terhadap langkah aparat yang dinilai serius dalam memberantas narkoba dari akar hingga ke ranah hiburan malam yang kerap menjadi sarang konsumsi barang haram tersebut.
“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Tempat hiburan malam jangan sampai jadi tempat bebas narkoba. Apalagi anak-anak muda yang jadi korbannya,” ujar Dedi, warga Sukarami.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses rehabilitasi para pengguna narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami siap membantu proses rehabilitasi, baik melalui lembaga milik pemerintah maupun kerja sama dengan yayasan swasta yang sudah memiliki izin resmi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palembang.