"Berdasarkan keterangan para saksi, korban telah tinggal seorang diri di kontrakan tersebut selama sekitar satu bulan dan sehari-hari berjualan rokok di sekitar Kantor Pos Lubuklinggau," ujar AKP Kurniawan.
BACA JUGA:Lebaran 2025, Pengunjung Rutan Prabumulih Meningkat Drastis
BACA JUGA:Layanan Air Makin Berkualitas : Bupati OKU dan Perumda Tirta Raja Raih Penghargaan !
Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit asma dan sering mengalami batuk-batuk.
Di kamar korban ditemukan surat keterangan berobat tertanggal 10 Februari 2025, serta foto rontgen dan beberapa jenis obat-obatan.
"Jadi penyebab meninggalnya korban diduga karena sakit," terang AKBP Kurniawan.
Mewakili pihak keluarga, Adik kandung korban berinisial F, menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian kakaknya dan tidak akan menuntut pihak manapun serta menolak dilakukan otopsi.
BACA JUGA:Gas Melon Langka di OKU : Kalaupun Ada Harganya Selangit !
BACA JUGA:RSUD Rupit Diduga Tolak Pasien BPJS Rawat Inap, Keluarga Ungkap Ini !
"Rencananya, jenazah akan segera dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," pungkasnya.