Ani, salah seorang ibu rumah tangga warga Ilir Timur (IT) I Kota Palembang juga berharap pemerintah segera mengambil tindakan.
BACA JUGA:Dewa 19 Bakal Guncang Kabupaten Ogan Ilir
"Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga keselamatan bagi kita semua," tandasnya.
Dalam situasi ini, warga Kota Palembang juga menantikan langkah cepat dari pihak terkait untuk memperbaiki dan memelihara jalan-jalan yang rusak karena menurut warga keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, Taufik Anwar, seorang pengamat lingkungan perkotaan angkat bicara terkait kondisi jalan yang masih rusak di Kota Palembang.
Beliau menilai bahwa kerusakan ini tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berpotensi merugikan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Dewa 19 Bakal Guncang Kabupaten Ogan Ilir
"Kerusakan jalan tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan. Debu dan polusi yang dihasilkan oleh kendaraan yang harus berjalan di atas jalan yang rusak dapat merugikan kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem sekitar," ungkap Taufik Anwar.
Ia menyoroti perlunya tindakan segera dari Pemerintah Kota Palembang untuk menuntaskan masalah kerusakan jalan.
"Pemkot Palembang perlu mengambil langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Ini bukan hanya kewajiban terhadap mobilitas warga, tetapi juga tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan kota," tegasnya.
Taufik Anwar berharap pemerintah setempat dapat memprioritaskan perbaikan jalan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan keberlanjutan lingkungan.
Terkait kerusakan jalan tersebut, Pemkot Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang mengklaim telah memenuhi komitmennya dalam meningkatkan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di seluruh kota.
Pada tahun 2023, proyek-proyek perbaikan jalan di berbagai lokasi telah berhasil diselesaikan dengan tingkat kesempurnaan mencapai 100 persen.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, ST, MT, IPM, Asean Eng, yang diwakili Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Yudha Fardyansah, ST, MT, IPM Asean Eng, mengklaim telah melakukan perbaikan sejumlah jalan rusak. Tak hanya perbaikan namun lanjut Yudha, kualitas perbaikan jalan pun ditingkatkan hingga 100 persen.
Selain itu, untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan fungsionalitas infrastruktur jalan, diperlukan pemahaman mendalam terhadap berbagai jenis kerusakan jalan dan strategi penanganannya.
"Pemerintah Kota Palembang terus melaksanakan kegiatan penanganan jalan di seluruh penjuru kota secara berkelanjutan," ungkapnya.