Dia pun merasa bersyukur gaji sudah masuk rekening, meskipun harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lagi tahun ini.
BACA JUGA:Sumsel Cetak 100.000 Sultan Muda! Program Unggulan untuk Generasi Wirausaha, Apa Saja Keuntungannya?
BACA JUGA:Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran
“Kalau THR sudah pupus, karena memang ini sudah tahun kedua tak dapat THR. Setidaknya masih bersyukur karena gaji sudah cair,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran gaji PHL.
“Kami sudah menganggarkan gaji PHL dan sistem pembayarannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai,” katanya.
Namun, proses pencairan mengalami sedikit kendala, terutama karena harus menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak PHL dan juga aturan hukum yang jelas mengenai pembayaran.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Pengecekan BBM dan Pengawasan
Ketika ditanyakan mengenai anggaran gaji PHL yang hanya dialokasikan hingga bulan Juni 2025, Wawan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Nanti bakal ada pergeseran anggaran, karena kita menyesuaikan sampai dengan pelantikan PHL yang lulus PPPK,” tutupnya.