KORANPALPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang bekerja sama dengan 495 fasilitas kesehatan di lima kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan untuk siaga atau tetap melayani peserta JKN selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
"Dengan menyiagakan 446 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 49 rumah sakit selama cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri pada 31 Maret - 7 April 2025, kami berupaya memudahkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) jika membutuhkan akses pelayanan kesehatan," kata Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, seluruh peserta JKN BPJS Kesehatan yang tercatat sebagai peserta aktif, jika membutuhkan pelayanan kesehatan selama libur dan cuti bersama Lebaran, tetap bisa mengunjungi FKTP seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dokter keluarga, dan klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut.
Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, bagi peserta BPJS Kesehatan yang melakukan perjalanan mudik, dapat mengakses FKPT dan rumah sakit terdekat di manapun berada.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Salurkan Rp135,1 Miliar untuk THR ASN
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gelar Shalat Gaib
"Peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan mudik Lebaran dapat langsung ke FKPT dan rumah sakit terdekat cukup dengan menunjukkan kartu peserta atau KTP. Sesuai ketentuan peserta dapat dilayani tiga kali dalam satu bulan di daerah tujuan mudik," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tercatat sebagai peserta aktif JKN BPJS Kesehatan.
Selain melakukan koordinasi dengan ratusan faskes mitra dan Dinas Kesehatan di lima daerah dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, pihaknya juga menyiapkan petugas piket di kantor cabang selama masa libur dan cuti bersama Lebaran.
Petugas piket disiapkan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan JKN di fasilitas kesehatan yang ada di lima kabupaten/kota dalam wilayah kerjanya tersebut.
BACA JUGA:5.437 Orang Lunasi Biaya Perjalanan Haji
BACA JUGA:Optimalkan Klinik Ekspor Edukasi UMKM
"Silakan masyarakat menghubungi petugas piket di kantor-kantor cabang jika menghadapi kendala layanan kesehatan di FKTP dan rumah sakit atau menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811 8 165 165," ujarnya.
Petugas Pandawa bisa melakukan layanan administrasi mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB, serta layanan informasi dan pengaduan 24 jam.Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, website bpjs-Kesehatan.go.id, serta menghubungi petugas BPJS Satu yang ada di rumah sakit, jelas Edy Surlis.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang dr Yuliani menambahkan menghadapi masa libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pihaknya menyiapkan petugas piket di 42 puskesmas yang tersebar di 18 wilayah kecamatan.