Harga Emas Antam 13 Maret 2025 : Naik Rp12.000 Menjadi Rp1,714 Juta per Gram !

Kamis 13 Mar 2025 - 13:24 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

4. Harga emas 3 gram: Rp5.027.000

5. Harga emas 5 gram: Rp8.345.000

6. Harga emas 10 gram: Rp16.635.000

7. Harga emas 25 gram: Rp41.462.000

8. Harga emas 50 gram: Rp82.845.000

9. Harga emas 100 gram: Rp165.612.000

10. Harga emas 250 gram: Rp413.765.000

11. Harga emas 500 gram: Rp827.320.000

12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.654.600.000

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat kebijakan pajak yang berlaku sesuai dengan regulasi pemerintah.

Pajak ini dikenakan baik pada transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas.

Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang berlaku, sebagai berikut:

Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga investor perlu mempertimbangkan pajak yang akan dikenakan sebelum menjual emasnya.

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

Kategori :