"Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara," ucapnya.
Hendri menjelaskan, kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.
"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan," imbuhnya.
BACA JUGA:H. Arlan : TPA Ini Sudah Over Dosis, Tidak Layak Lagi !
BACA JUGA:Bubarkan Potensi Aksi Balap Liar
Adapun acara penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI.
Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.ril