Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Pihak Pemkab OKI foto bersama usai menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.-Foto: Ist-

OKI,KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB).

Penerimaan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia itu, sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas mengatakan, lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayuagung.

BACA JUGA:Exit Meeting GWPP 2025, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Berbenah dan Perbaiki Tata Kelola

BACA JUGA:Batas Akhir Angkutan Batubara di Jalan Umum Ditetapkan: 1 Januari 2026

Kemudian, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse. Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.

"Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut ini diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025," ujarnya.

Terpisah, Bupati OKI, H Muchendi menyebut piagam itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI.

BACA JUGA: Bupati Muba: Kami Akan Bersurat ke Kejagung, Atasi Sengketa Lahan PT. GPI

BACA JUGA: Kepala Rutan Baturaja Berikan Arahan pada Pembukaan Orientasi Peserta Magang Nasional Batch III Tahun 2025

“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” tutur Muchendi.

Menurutnya, masyarakat OKI terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat. 

Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan di OKU Raya Tuntas 100 Persen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan