KORANPALPOS.COM - Tunjangan tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) ASN Non Sertifikasi Tahun Anggaran 2024 sudah dibayar sehari setelah pencarian dana sertifikasi.
Pemerintah Kabupaten OKU sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 2 miliar untuk membayar tamsil dengan rincian masing-masing 7 bulan Tamsil, 1 bulan THR dan satu bulan gaji ke 13.
"Jumlah penerima Tamsil ASN Non Sertifikasi di OKU ada sekitar 4.000 guru," ungkap Kepala Dinas Pendidikan OKU, H Topan Indra Fauzi, saat dikonfirmasi Rabu 5 Maret 2025.
Dijelaskan Topan, salah satu faktor keterlambatan pembayaran ini karena pembahasan APBD OKU 2025 agak terakhir waktunya, sehingga proses pencairan juga agak terlambat.
BACA JUGA:Teddy Minta Kepala OPD Proaktif Cari Dana ke Pusat
BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak : Dinas PUPR Muara Enim Lakukan Perbaikan Darurat !
“Anggaran belanja kito dievaluasi dulu oleh Gubernur dulu, setelah itu dibuatkan Perbub, semuanya memakan waktu, mangkonyo baru biso diproses” jelasnya.
Sementara salah salah satu faktor keterlambatan pembayaran ini karena pembahasan APBD OKU 2025 agak terakhir waktunya, masuk senilai Rp 2 juta lebih dengan rincian 7 bulan untuk tamsil (Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember tahun 2024) ditambah gaji ke-13 tahun 2024 dan THR tahun 2024.