4. Emas 3 gram: Rp4.919.000
5. Emas 5 gram: Rp8.165.000
6. Emas 10 gram: Rp16.275.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 18 Februari 2025 : Naik Rp8.000 Mencapai Rp1,679 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 17 Februari 2025 : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1,671 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram: Rp40.562.000
8. Emas 50 gram: Rp81.045.000
9. Emas 100 gram: Rp162.012.000
10. Emas 250 gram: Rp404.765.000
11. Emas 500 gram: Rp809.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.618.600.000
Selain potongan pajak untuk transaksi penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Harga emas yang fluktuatif ini kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar.
Para investor diimbau untuk selalu memantau perkembangan harga emas sebelum melakukan transaksi.