PALEMBANG - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah gencar melakukan pengejaran terhadap seorang dugaan bos penyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah tersebut.
Perburuan ini bermula setelah keberhasilan polisi menangkap seorang pelaku suruhan bos penyelundup solar berinisial HD.
HD tertangkap saat membawa sebuah mobil yang dimodifikasi menjadi tempat penyimpanan solar di sebuah Pompa Bensin (Pom Bensin).
BACA JUGA:Tak Kembalikan Uang Rp225 Juta, Kades Brugo Muaraenim Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel: Pengakuan Gubernur SO Beber Misteri Dana Abadi Rp1 Miliar !
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, bahwa orang suruhan HD, yang berinisial AC, berhasil ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Tanjung Api-api, Kota Palembang.
"Kami berhasil menangkap AC yang merupakan orang suruhan HD saat sedang menjalankan aksinya," ujarnya.
Sunarto juga menginformasikan bahwa polisi berhasil menangkap seorang operator pompa bensin berinisial IZ. IZ bertugas membantu AC dalam melaksanakan aksinya.
BACA JUGA:BNNP Amankan Paket Mencurigakan dari Medan, Setelah Dibuka Ternyata Isinya Ini !
BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Kembali Terulang di Jalintim OKI : Dua Warga Desa Serapek Meninggal Dunia
Berdasarkan keterangan IZ, dia mendapatkan imbalan atau upah sebesar Rp200 ribu per trip saat melakukan pengisian, atau per 1.000 liter.
Menurut Sunarto, melalui aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah satu unit mobil jenis L300 box, yang di dalamnya terdapat tangki minyak atau babytedmon berkapasitas satu ton dengan isi sebanyak 290 liter solar.
BACA JUGA:TOK ! Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
BACA JUGA:Ribut Soal Uang Sewa Pasar, Dua Warga OKU Saling Tikam di Baturaja