Curi Belasan Sapi di Prabumulih, Seorang Sindikat Spesialis Pencurian Sapi Lintas Kota Ditangkap Tim Resmob

Sabtu 22 Feb 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, tim Opsnal Resmob berhasil menemukan identitas dan keberadaan pelaku. Mereka langsung bergerak untuk melakukan penyergapan.

BACA JUGA:Diduga Angkut BBM, Mobil Putih Hangus Terbakar di Jalintim Palembang-Indralaya

BACA JUGA:Curi Puluhan Tabung Gas Milik Rakyat Miskin : Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamankan Polisi !

"Tanpa perlawanan, pelaku berinisial BB berhasil kami tangkap," jelas Tiyan Talingga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya berhasil menangkap Bobi, tetapi juga mengamankan seekor sapi hasil curian serta mobil carry pickup yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik kata kasat reskrim, Bobi mengakui perbuatannya.

"Atas pengakuan itu, Bobi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun," tegas Tiyan Talingga. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar di balik pencurian sapi ini.

“kasusnya masih terus kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada sindikat lainnya,” pungkasnya. 

Kategori :