"Kami siap membantu, tetapi jangan menjadikan kerjasama ini sebagai pembenaran bagi kegiatan yang kurang sesuai," tegasnya.
BACA JUGA:Belum Gajian Sejak Januari : PHL Pemkot Prabumulih Menjerit !
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca pada Anak Sejak Usia Dini
Pada kesempatan itu pula, Khristia Lutfiasandi mengajak seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk bersama-sama membangun kota Prabumulih sesuai tupoksi masing-masing.
"Melalui kegiatan ini ayo bersama-sama membangun kota Prabumulih, siapapun pimpinannya membangun bersama kota Prabumulih melalui tupoksi masing-masing. Bapak ibu yang diperangkat desa membangun kota Prabumulih melalui desanya, karena pemerintah sudah mengucurkan dana yang besar," tegasnya.
Lebih lanjut Khristia Lutfiasandi juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menggunakan anggaran sesuai dengan aturan.
Sebab kata dia, semua kegiatan yang dilakukan perangkat desa akan bersinggungan dengan hukum.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Pastikan Efisiensi Tak Potong ‘Otot’ : Terkait Penggerak Pemerintahan !
"Mau tak mau ketika panjenangan dilantik, disitu muncul hak dan kewajiban yang semua ada aturan mainnya. oleh karena itu, DATUN hadir di dalamnya untuk bersama-sama membangun kota Prabumulih khususnya di pemerintah desa melalui fungsi keperdataan dan tata usaha negara," bebernya.
Masih kata Kajari Prabumulih, apabila pemerintah desa menemukan adanya persoalan keperdataan dapat berkomunikasi dengan bidang DATUN.
"Silahkan komunikasikan kepada kami jangan sebatas formalitas di atas kertas, apa yang menjadi permasalahan kita bicarakan bersama," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan pemerintahan.
"Jika ingin tenang menjalankan pemerintahan, ikuti aturan yang ada," katanya.
Elman juga menyatakan bahwa kerjasama ini dapat dijadikan landasan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan program-program mereka.
"Ini adalah langkah baik untuk membangun daerah. Dengan adanya kerjasama, pemerintah desa dapat terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar terhindar dari persoalan hukum," pungkasnya.