Retret Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Efisiensi Anggaran

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan pengarahan kepada Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Dia mengungkapkan semula kegiatan ini direncanakan selama 14 hari. Kendati demikian, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran berubah menjadi 7 hari.

"Tadinya bahkan acara Magelang ini direncanakan 14 hari. Sekarang kita pangkas jadi 7 hari. Dipadatkan dan dibuat lebih efisien," kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (11/2).

BACA JUGA:Pastikan Efisiensi Tak Potong ‘Otot’ : Terkait Penggerak Pemerintahan !

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025 : Berikut Syarat dan Cara Daftarnya !

Saat ditanyakan terkait jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Bima menuturkan bahwa biayanya masih dihitung.

"Biaya sedang disesuaikan agar sesuai dengan kebijakan efisiensi," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengatakan retret dibutuhkan agar para kepala daerah mengetahui pikiran atau visi Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk menjalankan program pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Penyakit DBD di Kabupaten OKI Capai 279 Kasus: Begini Kata Kadinkes!

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pastikan 33 Puskesmas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis

Menurutnya, banyak program pemerintah pusat yang berimplikasi kepada daerah, seperti efisiensi anggaran, hingga makan bergizi gratis.

"Kan semua perlu supaya ada, nanti tentu ada implikasinya terhadap belanja daerah kan," tambah Deddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.

BACA JUGA:Dinkes OKU Imbau Warga Waspada DBD: Kasus Meningkat Drastis di Musim Hujan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan