Menanggapi hal tersebut, Aiptu Surmiyadi menyatakan akan meningkatkan patroli di malam hari, terutama di daerah yang dianggap rawan.
BACA JUGA:12 Daerah Siaga Banjir : Dibutuhkan Sinergi Pencegahan dan Tindakan Bantuan !
Selain itu, kami juga mengajak masyarakat menggiatkan kembali sistem ronda malam guna meningkatkan keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, mengatakan dan mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor 1x24 jam diharapkan dapat kembali diterapkan untuk memantau pendatang dan mencegah tindak kriminalitas di desa.
Iptu Zulkarnain menghimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api rakitan (kecepek) agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Kepemilikan senjata api ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak PidanaBACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kegiatan "Jumat Curhat" ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menjadi wadah komunikasi langsung antara warga dan kepolisian.
Diharapkan, sinergi ini dapat terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Rambang.