Gadaikan Mobil Rental : Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob !

Selasa 04 Feb 2025 - 20:36 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Tiyan menegaskan bahwa perbuatan Al Fajri telah melanggar hukum dan dikenakan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan. 

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun," tegasnya. 

Kategori :